15 Bangunan di Jl RS Fatmawati Ditertibkan
Sebanyak 15 bangunan di Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan ditertibkan personel gabungan, Jumat (22/12).
Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, selain menertiban bangunan, pihaknya juga melakukan pengosongan 15 bidang lahan. "Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT," ujar Arifin.
Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 pada tanggal 11, 14, dan 19 Desember 2017. "Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil Putusan Kasasi Mahkamah Agung parkara No 2544 K/Pdt/2017 pada 10 Oktober 2017," katanya.
Sampah Sisa Penertiban Jalan Inspeksi KBB DiangkutDitambahkan Arifin, bangunan dan tanah yang ditertibkan itu berada di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru serta Kelurahan Lebak Bulus, Gandaria Selatan, dan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak. "Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.